Metode Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan PIS-PK

Buka Info


 
A.     Prinsip – Prinsip
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Kejelasan tujuan dan hasil yang diperoleh dari kegiatan monitoring dan evaluasi.
2.      Menilai kondisi lapangan secara objektif.
3.      Melibatkan berbagai pihak yang dipandang perlu dan berkepentingan secara proaktif.
4.      Pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan secara internal dan eksternal.
5.      Menggambarkan secara utuh kondisi dan situasi pada setiap tahapan pelaksanaan PIS-PK (pelatihan KS, persiapan kunjungan keluarga dan intervensi awal, kunjungan keluarga dan intevensi  awal, analisis dan intervensi awal, intervensi lanjut dan analisis hasil intervensi lanjut.
6.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi lanjut sesuai dengan jadwal lanjut yang telah ditetapkan.
7.      Dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
8.      Dilaksanakan secara terintegrasi, efektif dan efisien.
9.      Berorientasi peningkatan mutu/kualitas pelaksanaan PIS-PK.
10.  Akurasi informasi melalui verifikasi hasil kunjungan keluarga dan,
11.  Kepastian tindak lanjut.
B.      Penanggung Jawab Monitoring Dan Evaluasi
Pelaksanaan PIS-Pk merupakan kegiatan terintegrasi, sehingga semua pihak bertanggung jawab terhadap terlaksananya PIS-PK. Monitoring dan evaluasi  PIS-PK dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing level penanggung jawab. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan PIS-PK berjalan sesuai regulasi serta menilai kemajuan implementasi  PIS-PK dalam rangka mewujudkan indonesiasehat. secara rinci tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam pemantauan dan evaluasi PIS-PK dapat dijelaskan Pada tabel 1 berikut ini:
 
C.      Mekanisme Monitoring Dan Evaluasi PIS-PK
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada tahap:
1.      Pelaksanaan pelatihan keluarga sehat dalam mendukung PIS-PK
2.      Pelaksanaan persiapan PIS-PK
3.      Pelaksanaan kunjungan keluarga dan intervensi awal PIS-PK
4.      Pelaksanaan analisis indeks keluarga sehat (IKS) awal
5.      Pelaksanaan intervensi lanjut PIS-PK
6.      Pelaksanaan analisis perubahan IKS
 
C.1. Tahap Pelaksanaan Pelatihan Keluarga Sehat Dalam Mendukung PIS-PK
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan dilaksanakan untuk tingkat pusat.
Tujuan             : meningkatkan kesesuaian pelaksanaan pelatihan keluarga sehat (KS) terhadap kurikulum yang di tetapkan.
Jadwal             : menyesuaikan denga jadwal pelatihan KS masing-masing lokus
Lokasi              : sesuai dengan lokasi pelatihan
Frekuensi         : sesuai dengan jumlah penyelenggaraan pelatihan
Indikator          :
·         Jumlah peserta yang hadir sesuai yang direncanakan
·         Jumlah peserta sesuai dengan persyaratan/kriteria yang ditetapkan
·         Jumlah peserta yang mengalami peningkatan kemampuan atau kompetensi sesuai dengan kurikulum
·         Materi yang diberikan sesuai dengan garis besar proses pembelajaran (GBPP)
·         Fasilitator memiliki kualifikasi sesuai dengan yang ditentukan
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi            : Tim bina wilayah koordinator analisis hasil
Monitoring dan evaluasi pelatihan                : Badan PPSDMK
Intrumen monitoring dan evaluasi                 : Kuesioner monev pelaksanaan pelatihan KS tingkat provinsi
Langkah – langkah monitoring dan evaluasi pelatihan:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi pelatihan
2.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelatihan
3.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengumpulan hasil kunjungan keluarga sesuai dengan instrumen) oleh masing masing penanggung jawab bina wilayah.
4.      Pengumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator
5.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator
6.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
7.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing.
C.2. Tahapan Pelaksanaan Persiapan PIS-PK
Tujuan             : Melihat pelaksanaan persiapan PIS-PK di masing masing level (tingkat Provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas).
Jadwal             : Menyesuaikan setelah pelaksanaan pelatihan bagi puskesmas
Lokasi              : Masing masing lokus binwil
Frekuensi         : Sekali dalam setahun
Responden      : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK yang ditunjuk pada masing masing tingkat.
Indikator          :
a.      Tingkat Provinsi
·         Terlaksananya sosialisasi di tingkat provinsi (baik sosialisasi internal maupun eksternal)
·         Adanya penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat provinsi
·         Ketersediaan anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK tingkat provinsi
·         Tersedianya roadmap pemenuhan kebutuhan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan ( sarana prasarana, alat kesehatan dan SDM di tingkat provinsi)
·         Tersedianya alat kesehatan yang mendukung pelayanan kesehatan.
b.      Tingkat kabupaten/kota
·         Tersedianya sosialisasi ditingkat kabupaten/kota (baik sosialisasi internal maupun eksternal.
·         Adanya penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat kabupaten/kota.
·         Ketersediaan anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK di tingkat kabupaten/kota.
·         Tersedianya formulir prokesga (tercetak/manual) atau elektronik (aplikasi keluarga sehat) untuk kebutuhan puskesmas
·         Tersedianya pinkesga (paket informasi kesehatan keluarga) untuk kebutuhan puskesmas.
·         Tersedianya roadmap pemenuhan kebutuhan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan (sarana-prasarana, alat kesehatan dan SDM) di tingkat kabupaten/kota.
·         Tersedianya alat kesehtan yang mendukung pelayanan kesehatan pada setiap puskesmas yang menjadi lokus PIS-PK.
c.       Tingkat puskesmas
·         Terlaksananya sosialisasi di tingkat puskesmas (baik soaialisasi internal maupun eksternal)
·         Adanya penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat puskesmas
·         Adanya koordinator dan tim pembina keluarga di puskesmas.
·         Ketersediaan anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK di tingkat puskesmas.
·         Tersedianya formulir prokesga (tercetak/manual) tu elektronik (apllikasi keluarga sehat).
·         Tersedianya pinkesga (paket informasi kesehtan keluarga).
·         Tersedianya roadmap pemenuhan kebutuhan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan (sarana – prasarana, alat kesehatan dan SDM) di tingkat puskesmas.
·         Tersedianya alat kesehatan yang mendukung pelayanan kesehatan.
Instrumen monitoring dan evaluasi:
1.      Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan persiapan tingkat provinsi
2.      Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan persiapan tingkat kabupaten/kota
3.      Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan persiapan tingkat puskesmas
Langkah-langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan persiapan:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi
2.      Penentuan lokasi kunjungan monitoring dan evaluasi dengan menggunakan metode sampling untuk level kabupaten/kota dan puskesmas.
3.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
4.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengumpulan hasil kunjungan keluarga sesuai denga instrumen) oleh masing masing penanggung jawab bina wilayah.
5.      Pengumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator.
6.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator.
7.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
8.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing-masing.
C.3. Tahapan pelaksanaan Kunjungan Keluarga dan Intervensi Awal PIS-PK
Tujuan             : memantau pelaksanaan kunjungan keluarga yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas yang sekaligus dapat memberikan intervensi awal terhadap permasalahan kesehatan yang ada di setiap anggota keluarga. kondisi kesehatan keluarga dan permasalahanya akan di catat pada profil kesehatan keluarga (prokesga), yang akan menjadi acuan dalam melakukan evaluasi dan intervensi lanjut. Puskesmas akan memonitor kondisi kesehatan setiap keluarga di wilayah kerjanya melalui kunjungan ulang secara berkala untuk meningkatkan pencapaian indeks keluarga sehat (IKS).
Jadwal             : menyesuaikan jadwal pelaksanaan kunjungan keluarga atau setelah selesai pelaksanaan kunjungan keluarga oleh puskesmas.
Frekuensi         : setahun sekali
Lokasi              : sampling random  yang dapat menggambarkan keterwakilan lokus di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Responden      : pimpinan puskesmas, pembina keluarga dan atau tim/program/satuan pelaksanaan sebagai penanggung jawab PIS-PK di tingkat puskesmas.
Indikator          :
·         Terlaksananya kunjungan keluarga dan sekaligus intervensi awal pada seluruh keluarga di wilayah kerja puskesmas.
·         Terindentifikasinya masalah kesehatan di keluarga dari hasil pengumpulan informasi kesehatan keluarga dan masalah kesehatan lainya
·         Penggunaan formulir prokesga (tercetak/manual) atau elektronik (aplikasi keluarga sehat) saat kunjungan keluarga.
·         Penggunaan pinkesga (paket informasi kesehatan keluarga) saat kunjungan keluarga
·         Tersedianya alat kesehatan yang mendukung pelaksanaan kunjungan keluarga.
·         Terlaksananya sistem rujukan kefasilitas pelayanan kesehatan bagi kasus yang memerlukan rujukan
·         Terbinanya seluruh keluarga melalui kunjungan ulang secara berkala sesuai kebutuhan.
·         Adanya rekapitulasi informasi hasil kunjungan keluarga di pangkalan data puskesmas.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi            : tim bina wilayah
Koordinator analisis hasil                               : direktorat jenderal pelayanan
Monitoring dan evaluasi                                 : kesehatan, kementerian kesehatan
Instrumen monitoring dan evaluasi               : kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan kunjungan keluarga dan intervensi awal.
Langkah langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan kunjungan keluarga:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi
2.      Penentuan lokasi kunjungan monitoring dan evaluasi dengan menggunakan metode sampling (random atau purposive) untuk level kabupaten/kota dan puskesmas.
3.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
4.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengumpulan data hasil kunjungan keluarga sesuai dengan instrumen) termasuk verifikasi hasil kunjungan keluarga KS oleh masing masing penanggung jawab bina wilayah. Verifikasi hasil kunjungan keluarga dilakukan terhadap keluaraga yang menjadi sampling.
5.      Pengumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi.
6.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi.
7.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
8.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analis pada provinsi binaan masing masing.
C.4. Tahapan Pelaksanaan Analisis Indeks Keluarga Sehat (IKS) Awal
Tujuan             : mendapatkan gambaran pelaksanaan analisis IKS awal pada setiap level
Jadwal             : menyesuaikan jadwal setelah selesainya tahapan kunjungan keluarga
Frekuensi         : satu kali dalam setahun
Lokasi              : sampling purposive atau random yang dapat menggambarkan keterwakilan lokus di setiap provinsi
Responden      : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK yang ditunjuk pada masing masing tingkat.
Indikator          :
a.      Tingkat provinsi
·         Adanya pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat provinsi ( dokumen pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·         Adanya pengolahan dan penyajian IKS di tingkat provinsi
·         Tersedianya hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS di tingkat provinsi (masalah masalah kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti)
b.      Tingkat kabupaten/kota
·         Adanya pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat kabupaten/kota (dokumen pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·         Adanya pengolahan dan penyajian IKS di tingkat kabupaten/kota
·         Tersedianya hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS ditingkat kabupaten/kota (masalah masalah kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti
c.       Tingkat puskesmas
·         Adanya pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat puskesmas (dokumen pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·         Adanya pengolahan dan penyajian IKS di tingkat puskesmas
·         Tersedianya hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS di tingkat puskesmas (masalah masalah kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti)
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi            : tim bina wilayah
Koordinator analisis hasil                               : badan penelitian dan
Monitoring dan evaluasi                                 : pengembangan kesehatan, pusat data dan informasi, dan ditjen pelayanan kesehatan, kementerian kesehatan.
Instrumen penelitian                                      :
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal tingkat provinsi.
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan IKS awal tingkat kabupaten/kota.
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan IKS awal tingkat puskesmas.
Langkah langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal yaitu:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal
2.      Lokus kunjungan sama dengan lokasi monitoring dan evaluasi pada tiap level
3.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
4.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengisian instrumen di tiap level dengan dilampirkan bukti telusur)
5.      Pegumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing
C.5. Tahap Pelaksanaan Intervensi Lanjut PIS-PK
Tujuan             : mengetahui upaya intervensi lanjut yang dilakukan oleh tiap level dalam menindaklanjuti hasil analisis
Jadwal             : penyesuaian jadwal setelah selesainya analisis IKS awal
Frekuensi         : satahun sekali
Lokasi              : menyesuaikan dengan lokasi monev hasil analisis sesuai level
Responden      : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK yang ditunjuk pada masing masing tingkat
Indikator          :
a.      Tingkat Provinsi
·         Adanya rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat provinsi
·         Terlaksananya kegiatan intervensi sesuai dengan rencana tindak lanjut (penjadwalan intervensi, term of reference (TOR), laporan pelaksanaan) di tingkat provinsi
b.      Tingkat Kabupaten/Kota
·         Adanya rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat kabupaten/kota
·         Terlaksananya kegiatan intervensi lanjut sesuai dengan rencana tindak lanjut (ada penjadwalan intervensi, term of reference (TOR), laporan pelaksanaan) di tingkat kabupaten/kota
c.       Tingkat Puskesmas
·         Adanya rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat puskesmas
·         Terlaksananya kegiatan intervensi lanjut sesuai dengan rencana tindak lanjut (penjadwalan intervensi, term of reference (TOR), laporan pelaksanaan) di tingkat keluarga, desa/kelurahan dan puskesmas.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi            : tim bina wilayah
Koordinator analisis hasil                               : ditjen kesehatan masyarakat, ditjen pencegahan dan pengendalian penyakit, dan ditjen pelayanan kesehatan, kementrian kesehatan.
Instrumen monitoring dan evaluasi               :
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat provinsi
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat kabupaten/kota
Kuesioner monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat puskesmas
Langkah langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut
2.      Lokus kunjungan sama dengan lokasi kunjungan keluarga pada tiap level
3.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
4.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengisian instrumen di tiap level dengan dilampiri bukti telusur0
5.      Pengumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing
C.6. Monitoring Dan Evaluasi Analisis Perubahan IKS
Tujuan             : mendapatkan gambaran pelaksanaan analisis perubahan IKS dari Intervensi lanjut yang telah dilakukan
Jadwal             : menyesuaikan jadwal setelah dilaksanakan intervensi lanjut
Frekuensi         : satu kali dalam setahun
Lokasi              : menyesuaikan dengan lokasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut sesuai level dan tersedia data IKS perubahan
Responden      : penanggung jawab PIS-PK di tingkat provinsi,kabupaten/kota dan puskesmas
Indikator          :
a.      Tingkat provinsi
·         Adanya pertemuan pembahasan analisis perubahan IKS (dokumen pembuktian: undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) di tingkat provinsi
·         Adanya proses pengolahan dan penyajian analisis perubahan IKS di tingkat provinsi
·         Tersedianya hasil analisis intervensi lanjut (perubahan indikator KS di tingkat provinsi)
·         Tersedianya rencana tidak lanjut analisis hasil intervensi lanjut (dokumen rencana tindak lanjut, dokumen perubahan rencana intervensi lanjut) di tingkat provinsi
b.      Tingkat kabupaten/kota
·         Adanya pertemuan pembahasan analisis hasil intervensi lanjut (dokumen pembuktian: undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) ditingkat kabupaten/kota
·         Adanya proses pengolahan dan penyajian analisis hasil intervensi lanjut ditingkat kabupaten/kota
·         Tersedianya hasil analisis perubahan IKS (perubahan indikator KS di tingkat kabupaten/kota
·         Tersedianya rencana tindak lanjut analisis perubahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut analisis peruabahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut, dokumen perubahan rencana intervensi lanjut) di tingkat kabupaten/kota
c.       Tingkat puskesmas
·         Adanya pertemuan pembahasan analisis perubahan IKS (dokumen pembuktian : undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) di tingkat puskesmas
·         Adanya proses pengolahan dan penyajian analisis perubahan IKS di tingkat puskesmas
·         Tersedianya hasil analisis intervensi lanjut/perubahan IKS (perubahan indikator KS tingkat keluarga, desa, puskesmas)
·         Tersedianya rencana tindak lanjut analisis perubahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut, dokumen perubahan rencana intervensi lanjut) di tingkat puskesmas
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi            : tim bina wilyah
Koordinator analisis hasil                               : badan penelitian dan
Monitoring dan evaluasi                                 : pengembangan kesehatan, pusat data dan informasi, dan ditjen pelayanan kesehatan, kementerian kesehatan
1.      Kuesioner monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat provinsi
2.      Kuesioner monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat kabupaten/kota
3.      Kuesioner monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat puskesmas
Langkah langkah monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS:
1.      Penyiapan instrumen monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS
2.      Lokus kunjungan sama dengan lokasi monitoring  dan evaluasi pada tahap intervensi lanjut
3.      Penjadwalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
4.      Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (pengisian instrumen di tiap level dengan dilampiri bukti telusur)
5.      Pengumpulan hasil monitoring dan evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6.      Pelaksanaan analisis hasil monitoring dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7.      Penyampaian hasil analisis monitoring dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8.      Penanggung jawab bina wilayah melakukan tindak lanjut hasil analisis peda provinsi binaan masing masing
Daerah lokus yang menjadi pemantauan untuk tingkat kabupaten/kota dan puskesmas pada setiap tahapan monitoring dan evaluasi sebaiknya di tentukan oleh penanggung jawab bina wilayah pada lokus yang sama, kecuali pada tahap monitoring dan evaluais pelatihan. Hal ini untuk dilakukan agar dapat mendapatkan gambaran progres pelaksanaan tahap implementasi program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga secara keseluruhan pada setiap lokus, pada tahap pelatihan, monitoring dan evaluasi dilakukan di tempat pelaksanaan pelatihan pada setiap jadwal pelaksanaan.